Antisipasi Meluasnya Virus Korona, Beberapa Mesjid di Banda Aceh Tutup

Selasa, 31 Maret 2020 00:01

Total berita dikunjungi: 214

Antisipasi Meluasnya Virus Korona, Beberapa Mesjid di Banda Aceh Tutup Mesjid Oman Lamprit. foto Ist

Banda aceh - Setelah Mesjid Al Jihad Jeulingke, Mesjid Muhammadiyah, Mesjid Jami' Kopelma Darussalam, kini Mesjid Agung Al Makmur Lamprit Banda Aceh atau yang dikenal dengan nama Mesjid Oman mulai menghentikan aktifitas sholat berjamaah. Penghentian aktivitas itu terhitung sejak sholat shubuh, Sabtu (28/03/2020).

Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM)  Al Makmur Ustad Dr HM Jamil Ibrahim MM mengatakan, dihentikan sholat berjamaah itu untuk mengantisipasi penyebaran virus korona di Banda Aceh.

Hal itu sekaligus mengikuti arahan Pemerintah untuk melakukan pencegahan, "Aktifitas ini sudah dihentikan sejak Sabtu Shubuh kemarin, Cuma seminggu saja" ujar Dr HM Jamil.

Dalam pengumuman resminya pihak Mesjid Agung Al Makmur menjelaskan, berdasarkan rapat Dewan Pengurus, Dewan Pembina, Penasehat, Pengawas, dan Majelis Imam, maka Mesjid meniadakan sholat berjamaah dan ditutup untuk umum.

Penutupan itu hanya berlangsung selama seminggu, terhitung sejak 28 Maret hingga 4 April 2020. Semua aktifitas sholat lima waktu berjamaah, sholat Jum'at, hingga majelis pengajian dihentikan sementara. Untuk selanjutnya pihak BKM akan terus melihat kondisi Banda Aceh dan perkembangan virus korona tersebut.

Sementara untuk agenda akad nikah pihak Mesjid Agung Al Makmur tetap mengizinkan pengantin untuk melangsungkan pernikahan di Mesjid tersebut. Tapi harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak banyak dihadiri para undangan.

Sementara bagi calon pengantin yang belum mendaftarkan dan ingin melangsungkan pernikahan di Mesjid tersebut, pihak Mesjid tidak menerima lagi pendaftaran.

Seperti yang kita ketahui, semenjak wabah virus korona menyebar ke Aceh, beberapa Mesjid di Kota Banda Aceh ditutup, hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah semakin berkembangnya virus tersebut, serta mendukung upaya pemerintah dalam hal memotong mata rantai penularannya. ( byy)