Banda Aceh-Dalam upaya menciptakan kawasan parkir yang representatif di Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali melakukan pembukaan lahan parkir untuk dijadikan kawasan parkir dengan memfungsikan Garis Sempadan Bangunan (GSB) pertokoan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE saat meninjau pembukaan lahan kawasan parkir di Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Batoh, Senin (20/06/2022).
Kata Mahdani pembukaan lahan kawasan parkir tersebut tepatnya di area sekitar Depan Astra Daihatsu dengan jarak 78 meter dan lebar 14,5 meter dari sisi teras toko ke jalan.
"Pembangunan ini merupakan bagian dari Renstra Dishub yang mana sampai tahun 2022 tersedianya 20 kawasan parkir di Banda Aceh. Pembukaan lahan parkir ini ke 17 di Kota Banda Aceh sehingga masih ada tiga lokasi lagi yang akan dibangun pada tahun ini," kata Mahdani.