Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya dalam memberikan pemahaman pencegahan dan penanganan serta perlindungan perempuan dan anak dilakukan secara cepat, akurat dan komprehensif. Hal tersebut menggema dalam rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2022.
Hal ini didasari oleh banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data yang dicatat dan dampingi oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2022 sampai dengan bulan Agustus 2022 berjumlah 69 kasus yaitu perempuan 37 kasus dan anak 32 kasus dimana kasus tertinggi masih didominasi dalam lingkup domestik dan lainnya di ranah publik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Cut Azharida, SH mengatakan bahwa pemahaman pencegahan dan penanganan serta perlindungan perempuan dan anak ini berfokus lembaga pemberi layanan, organisasi profesi dan media.
Kita harapkan akan meningkatkan pemahaman akan pentingnya memiliki pengetahuan tentang regulasi dan kebijakan perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya melakukan pencegahan sekaligus penanganan kekerasan, katanya.
Upaya ini juga dilaksanakan melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Pemerintah Kota Banda Aceh juga terus melakukan upaya-upaya preventif untuk mengurangi angka kekerasan, melalui kebijakan, program dan kegiatan.
Upaya-upaya ini tentu tidak akan maksimal tanpa keterlibatan semua pihak. Karenanya Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DP3AP2KB mendorong keterlibatan semua pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya mengurangi angka kekerasan di Kota Banda Aceh, ajaknya.
Terkhusus di lembaga pemberi layanan, organisasi profesi dan media diharapkan berkontribusi dalam mencegah dan mendeteksi kekerasan serta penyimpangan sejak dini, tambahnya.
Dengan demikian, kata Cut, angka kekerasan, penyalahgunaan narkoba, adiksi pornografi serta bentuk penyimpangan lainnya yang merusak keharmonisan tatanan masyarakat dan cita-cita mewujudkan Banda Aceh yang maju dan bermartabat. (EV)